Pertemuan antara Billy dan Iqbal diungkapkan oleh penyelidik KPK, Rani Anindita Tranggani, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2008).
"Saudara melakukan penyadapan. Apa yang dihasilkan?" tanya Ketua Majelis Hakim Moefri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 20 Juli itu masuk SMS ke nomornya Iqbal SMS dari 081197263 yang isinya 'Pak Iqbal, apakah dapat memenuhi permintaan BS? Kalau berkenan, ditunggu di Hotel Aryaduta pukul 15.00 WIB. Thaks (TNS)'," kata Rani.
TNS diduga adalah anggota KPPU Tadjudin Noer Said.
Sekitar pukul 18.40 WIB, lanjutnya, Billy mengirim SMS kepada Iqbal. Billy yang mengaku telah dihubungi TNS bertanya tentang kesediaan Iqbal untuk bertemu dengannya.
"Oke, sampai ketemu besok," ucap Rani membacakan balasan Iqbal yang dikirim sekitar pukul 22.38 WIB.
Di hari pertemuan, yakni pada 21 Juli, Billy meminta kepada Iqbal agar pertemuan diajukan satu jam. Iqbal pun menyanggupinya.
Sekitar pukul 14.28 WIB, menurut Rani, nomor HP dengan nomor belakang 07654 mengirim SMS kepada nomor HP bernomor belakang 0429. SMS itu menanyakan apakah Iqbal sudah dihubungi oleh Billy.
"Sudah," jawab Iqbal seperti diucapkan Rani.
Sesaat setelah itu, Billy mengirim SMS kepada Iqbal dan meminta agar Iqbal menemuinya di lobi hotel. "Saya OTW ke sana, Pak!" pungkas Rani menirukan Iqbal. (irw/iy)











































