"Permintaan ekstradisi sudah dikabulkan. Sekarang ini tinggal menunggu surat dari Presiden SBY," kata Direktur I Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Badrodin Haiti.
Hal ini disampaikan Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Hadi, memang sudah ada permintaan ekstradisi dari pemerintah Australia karena dia adalah pelaku people smuggling, warga Iran dari Indonesia ke Australia," papar dia.
Pemerintah Australia meminta agar Hadi Ahmadi diekstradisi. Hadi kemudian ditukar dengan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 1,9 triliun yang tertangkap di Australia. (aan/iy)











































