"Dia perlu divonis berat, kalau perlu dihukum penjara yang lama," kata Hasrul saat dihubungi detikcom lewat sambungan telepon, Senin (15/12/2008).
Politisi PPP ini berpendapat vonis berat dan juga hukuman penjara dalam waktu lama diharapkan dapat membuat Lia Eden dkk jera. Ia juga menyayangkan ulah Lia Eden mengatasnamakan "wahyu" meminta pembubaran agama Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR RI Agung Laksono juga mengatakan perlunya hukuman berat bagi Lia Eden dkk. "Saya kira diserahkan kepada mekanisme hukum, itu yang tepat," kata Agung di press room DPR.
Namun, Agung mensyaratkan perlu adanya pembinaan kepada Lia Eden dkk di samping upaya hukum.
"Ini kan soal keyakinan, saya kira upaya hukum saja tidaklah cukup, nanti berulang lagi. Langkah yang tepat dilakukan pembinaan kepada mereka oleh yang berwenang soal Islam misalnya MUI" pungkas Agung. (Rez/iy)











































