"Sudah hampir satu bulan anak saya ditahan dan tidak bisa pulang, padahal dokter sudah menyatakan sehat dan boleh pulang," kata Billy lirih dengan tatapan kosong dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Musisi Manusia Band dan juga guru musik ini mengaku sudah menjaminkan sertifikat tanahnya dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi secara menyicil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Billy mengaku biaya Rp 60 juta diminta RS untuk perawatan satu bulan dan operasi Colostomi. Padahal, operasi lanjutan serupa harus dilakukan dua tahap lagi, yaitu dibagian anus dan penutupan bekas operasi di bagian perut dan usus.
Advokat LBH Jakarta, Hermawanto yang mendampingi Billy menambahkan, sebenarnya bagi pasien tak mampu sudah diatur UU Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sebagai pengganti Askes. Diakuinya, untuk DKI Jakarta tidak berlaku aturan itu, tapi Gakin (Keluarga Miskin), karena APBD DKI Jakarta dianggap besar.
"Tapi, bagi warga di luar Jakarta yang mau berobat yang mau berobat di mana pun, termasuk di Jakarta dijamin Jamkesmas itu," tegasnya.
Seharusnya, bila seorang pasien sudah dibekali surat pengantar dan surat tak mampu dari Pemda sudah cukup bagi RS untuk menerimanya. Bila ada hambatan, pihak RS lah yang langsung berkoordinasi dengan Pemda, bukan dibebankan kepada pasien dan keluarganya.
"Memang saat ini tidak ada kontrol dalam pelaksanaan aturan itu," imbuhnya. (zal/iy)











































