"Kami sudah melakukan panggilan kepada saksi Wahab Talaohu, Adrianto, Ahmad Fahrudin. Satu orang lagi saksi berhalangan hadir, hanya menyatakan bersedia hadir dalam sidang berikutnya," ujar jaksa penuntut umum Damly Pawelcis P di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Senin (15/12/2008).
Sementara itu, Sekjen KBI Adhie Masardi menyatakan Rizal tidak bisa hadir karena sedang mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh politik. Namun Adhie menegaskan Rizal pasti hadir dalam sidang selanjutnya. "Kalau dalam sidang selanjutnya pasti datang," katanya.
Ferry didakwa sebagai salah seorang dalang yang menyebabkan kerusuhan dalam demo anti kenaikan BBM. Ia sempat ditahan di Mabes Polri dan akhirnya disidangkan di PN Jakarta Pusat. (nal/iy)











































