"Kami sudah melakukan panggilan kepada saksi Wahab Talaohu, Adrianto, Ahmad Fahrudin. Satu orang lagi saksi berhalangan hadir, hanya menyatakan bersedia hadir dalam sidang berikutnya," ujar jaksa penuntut umum Damly Pawelcis P di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Senin (15/12/2008).
Sementara itu, Sekjen KBI Adhie Masardi menyatakan Rizal tidak bisa hadir karena sedang mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh politik. Namun Adhie menegaskan Rizal pasti hadir dalam sidang selanjutnya. "Kalau dalam sidang selanjutnya pasti datang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































