"Hampir satu bulan, Rising Rizqi Immanuel dioperasi, dirawat dan dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh dokter. Tapi ketika mau pulang, ternyata harus melunasi uang sebesar Rp 60 juta, padahal bayar Rp 13 juta, akhirnya orangtua bayi itu menyerah," kata advokat LBH Jakarta Hermawanto dalam jumpa pers yang didampingi Billy Farly M (orang tua Rising Rizqi Immanuel) di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Menurut Hermawanto, pada tanggal 4 November 2008, keluarga Billy Farly bersukacita dengan kelahiran anaknya itu di RS Tugu Ibu, Depok, Jawa Barat. Pihak rumah sakit pun menyatakan kondisinya sehat tanpa kekurangan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawanto menerangkan, setelah dua hari mencari rumah sakit, hanya RS Thamrin Internasional Salemba yang bisa melaksanakan operasi, karena RS lainnya penuh. Sebelum dioperasi, Billy sudah mendepositkan uang Rp 11 juta dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian melunasi sejumlah uang.
Namun setelah menjalani operasi Colostomi pertama dibagian perut dan ususnya dan dirawat satu bulan, ketika hendak pulang ternyata harus melunasi uang sebesar Rp 60 juta, Billy menyerah dan tidak punya uang lagi.
"Upaya Billy untuk memulangkan anaknya cukup panjang, bahkan sampai serahkan surat tanah sebagai jaminan dan berjanji akan mencicil, melengkapi surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok, serta Dinas Kesehatan, namun manajemen RS tetap menahan Rising," ujar Hermawanto.
(zal/iy)











































