Bayi 1 Bulan Anak Musisi Ditahan RS

Bayi 1 Bulan Anak Musisi Ditahan RS

- detikNews
Senin, 15 Des 2008 13:32 WIB
Bayi 1 Bulan Anak Musisi Ditahan RS
Jakarta - Karena tidak sanggup membayar biaya rumah sakit, Rising Rizqi Immanuel, bayi berumur satu bulan ditahan RS Thamrin Internasional, Salemba, Jakarta. Akhirnya orangtua Rising yang musisi Manusia Band itupun mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Hampir satu bulan, Rising Rizqi Immanuel dioperasi, dirawat dan dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh dokter. Tapi ketika mau pulang, ternyata harus melunasi uang sebesar Rp 60 juta, padahal bayar Rp 13 juta, akhirnya orangtua bayi itu menyerah," kata advokat LBH Jakarta Hermawanto dalam jumpa pers yang didampingi Billy Farly M (orang tua Rising Rizqi Immanuel) di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Menurut Hermawanto, pada tanggal 4 November 2008, keluarga Billy Farly bersukacita dengan kelahiran anaknya itu di RS Tugu Ibu, Depok, Jawa Barat. Pihak rumah sakit pun menyatakan kondisinya sehat tanpa kekurangan apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pihak keluarga tersadar setelah selama 10 jam bayi mungil itu tidak bisa buang air. Dan, baru keesokan harinya, Rising Rizqi Immanuel divonis menderita Atresia Ani atau tidak memiliki anus. Karena sudah mengalami infeksi, dokter lantas menyarankan harus segera dioperasi Colostomi dan dirujuk ke RSCM atau RS lainnya di Jakarta.

Hermawanto menerangkan, setelah dua hari mencari rumah sakit, hanya RS Thamrin Internasional Salemba yang bisa melaksanakan operasi, karena RS lainnya penuh. Sebelum dioperasi, Billy sudah mendepositkan uang Rp 11 juta dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian melunasi sejumlah uang.

Namun setelah menjalani operasi Colostomi pertama dibagian perut dan ususnya dan dirawat satu bulan, ketika hendak pulang ternyata harus melunasi uang sebesar Rp 60 juta, Billy menyerah dan tidak punya uang lagi.

"Upaya Billy untuk memulangkan anaknya cukup panjang, bahkan sampai serahkan surat tanah sebagai jaminan dan berjanji akan mencicil, melengkapi surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok, serta Dinas Kesehatan, namun manajemen RS tetap menahan Rising," ujar Hermawanto.

(zal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads