Habib Abdurrahman Aseegaf menyatakan, pelaporan tersebut terkait fatwa Lia Eden yang meminta agama Islam dan agama-agama lain di Indonesia dihapuskan.
"Ini sudah merupakan suatu kegilaan, akan membubarkan agama Islam. Dia sudah menyatakan fatwa penghapusan Islam," ujar Abdurrahman Assegaf di Kantor SPK Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam selebaran itu juga ditulis, Lia meminta perlindungan kepada pihak kepolisian agar aman dari segala ancaman.
"Saya datang ke sini supaya dasar hukum diperkuat. Dia sudah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Ini karena tidak ada efek jera sehingga hukum tidak berjalan. Saya menuntut agar hukumannya lebih berat," imbuhnya.
Abdurrahman datang ke Polda menggunakan jubah warna putih diikuti oleh sekitar 10 penginkutnya. Dalam kesempatan ini, dia juga mengancam akan mengerahkan pasukannya untuk menyerbu kediaman Lia Eden.
"800 orang mau datang ke Mahoni (kediaman Lia Eden)," ujarnya. (anw/iy)











































