Azirwan Dipindahkan ke LP Tanjung Pinang

Azirwan Dipindahkan ke LP Tanjung Pinang

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 17:46 WIB
Azirwan Dipindahkan ke LP Tanjung Pinang
Pekanbaru - Azirwan, terpidana kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Bintan, Riau, dipindahkan dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan(LP) Cipinang ke LP Tajung Pinang, Cikijang, Bintan. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan itu langsung dibesuk keluarga.

Pemindahan Azirwan dari LP Cipinang ke Tanjung Pinang dikawal oleh 2 anggota polisi dan 2 anggota petugas LP Cipinang. Dari Jakarta, Azirwan dibawa dengan menggunakan pesawat Sriwijaya, Sabtu (13/12/2008) pukul 20.00 WIB. Ia sampai di Tanjung Pinang pukul 21.30 WIB.

Pengadilan Tipikor memvonis Azirwan 2 tahun 6 bulan dalam kasus suap alih fungsi hutan di Tanjung Pinang yang melibatkan anggota DPR RI Al Amin Nasution.
Pemindahan Azirwan ini tidak banyak pihak yang mengetahuinya. Namun Minggu (14/12/2008) pukul 12.00 WIB isteri dan keluarga Azirwan menjenguk di LP Tanjung Pinang. Istrinya membawa perbekalan makanan memasuki lapas. Namun enggan diwawancarai oleh wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azirwan sendiri ditempatkan di sel F 55. Ketika sejumlah wartawan memasuki  LP, pihak LP tidak memberikan izin dan akhirnya wartawan hanya berada di depan pintu LP. (lrn/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads