"Yang menarik dari presiden ICAO, begitu melihat laporan dan melihat dengan mata sendiri beliau mengatakan bahwa, sudah saatnya Ban EU dicabut. Kalau yang punya audit sendiri yang bilang begitu, yang ikut numpang masa tak tergerak hatinya. UE kan menumpang saja. Numpang auditnya ICAU," kata Dirjen Perhubungan Udara Bhudi M Suyitno dalam acara akhir tahun di Dephub, Jakarta, Minggu (14/12/2008).
Budhi menjelaskan, ada 27 negara perwakilan yang tergabung dalam aviation committee UE. Namun dalam mekanismenya untuk menjatuhkan larangan terbang cukup 2 rekomendasi dari 2 negara saja. Padahal kalau untuk mencabut harus disetujui 27 negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 5 negara anggota UE yang siap membantu Indonesia. Sebanyak 3 negara yakni Jerman, Prancis dan Belanda membantu untuk efisiensi safety. Kemudian Swedia untuk studi rute penerbangan Indonesia timur dan Inggris yang membantu di bidang regulasi.
Budhi menegaskan, larangan terbang sebenarnya bukan menjadi masalah utama. Menurut Presiden ICAO, masalah utamanya adalah temuan dari ICAO yang jumlahnya 121 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 69 kasus berhubungan dengan keselamatan.
Dari 69 kasus itu, sebanyak 40 kasus adalah masalah teknis dan 29 tersangkut dengan UU Penerbangan yang sekarang sedang direvisi. "Insyaallah untuk 29 kasus ini tahun 2008 akan diselesaikan dan dijadwalkan 17 Desember nanti sidang paripurna," kata Budhi.
Dari 40 kasus masalah teknis, sebanyak 35 kasus sudah ditutup.
Temuan yang paling signifikan yaitu masalah jumlah inspektur yang selama ini diragukan UE. Pada tahun 2007 ada 143 inspektur terdiri dari 141 inspektur pesawat yang berkaitan dengan pesawat terbang baik teknis, maupun operasi penerbangan. Ada 2 inspektur untuk keamanan yaitu dangerous goods atau barang-barang berbahaya.
Tahun 2008, telah dicetak tambahan 81 inspektur kerjasama dengan Australia, yaitu 28 untuk tambahan inspektur pesawat terbang, 37 inspektur untuk bandara dan 16 inspektur untuk barang-barang berbahaya.
Dengan tambahan 2008 yaitu 81, kemudian tahun 2009 masih ditingkatkan lagi 97 tambahannya, diharapkan Indonesia tidak lagi kekurangan inspektur karena akan tambah terus sampai 2010.
"2010 tambahan sekitar 150 lebih. Jadi diharapkan 158 tambahan untuk 2010. Itu tambahan saja. Jadi kita tidak kekurangan," kata Budhi.
(iy/lih)










































