PPP Usul Fatwa Haram Golput Versi Baru

PPP Usul Fatwa Haram Golput Versi Baru

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 16:57 WIB
PPP Usul Fatwa Haram Golput Versi Baru
Jakarta - Wacana fatwa haram golput ternyata tidak hanya dilontarkan oleh Hidayat Nur Wahid, tetapi juga oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun berbeda dengan Hidayat, PPP mengharamkan golput jika dikampanyekan. Bukan dalam konteks hak pribadi.

"Golput menjadi haram kalau dikampanyekan. Mengajak orang banyak menjadi golput, bukan semata pilihan pribadi," kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saefudin kepada detikcom, Minggu (14/12/2008).

Sebab, lanjut Lukman, gerakan golput tidak hanya membuat masyarakat menjadi apolitis dan tidak peduli dengan urusan politik. Tetapi juga membuat masyarakat kehilangan hak kontrolnya terhadap proses pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Timbulnya masyarakat seperti itu berbahaya dan harus dicegah. Di situlah relevansi dan konteks golput menjadi haram," jelas Lukman.

Undang-undang kan memang melarang mengajak orang lain untuk golput? "Kalau undang-undang konteks hukumnya, tapi fatwa haram menjelaskan alasan teologisnya," terang Ketua FPPP DPR ini.

(lrn/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads