"Insya Allah proses berjalan Mas," demikian penjelasan singkat Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Bambang Suparno melalui SMS saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Minggu (14/12/2008).
Sebelumnya, Al Amin menggelar jumpa pers di ruang VIP lantai III A Restoran Nur Pacific, Jalan Raya Gubeng Surabaya. Dia didampingi ibunya Muslimah dan Miko yang mengaku bertindak mediator.
Al Amin mengaku sudah bersedia damai dan saling sepakat tidak akan mempermasalahkan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Rudi Chandra. Keduanya saling menandatangani surat perjanjian bermaterai Rp 6000.
Mantan karyawan SPBU milik tersangka yang saat ini menjadi tahanan Polres Surabaya Timur itu juga menyatakan mencabut laporannya di Polsek Mulyorejo (gik/gik)











































