"Penyitaan itu hasil dari razia di jam 5 sampai dengan jam 8.30 WITA pagi tadi," ujar Kepala Rutan Sempaja Zaenal Arifin di kantornya, Jl KH Wahid Hasyim Samarinda, Minggu (14/12/2008).
Zaenal pun tidak membantah telah terjadi peredaran narkoba di rutan yang dikepalainya tersebut. Lantaran, sebelumnya petugas rutan juga telah mengungkap 4 kasus narkoba yang juga dimiliki penghuni rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenal mensinyalir barang-barang sitaan tersebut dibawa oleh pengunjung rutan dan lolos dalam pemeriksaan petugas.
Namun, ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas rutan untuk meloloskan barang-barang tersebut ke penghuni rutan, Zaenal menegaskan, "Kalau ada petugas saya, tidak ada ampun dan pasti ditindak sesuai aturan hukum berlaku."
Melebihi Kapasitas
Lebih jauh Zainal menambahkan, Rutan Samarinda saat ini sudah melebihi kapasitas. Dari kapasitas maksimal 214 orang, saat ini rutan diisi oleh 870 orang tahanan yang menghuni 6 blok, 1 kamar tahanan wanita dan 1 kamar tahanan anak-anak.
Sehingga, kata dia, bisa saja seluruh bawaan pengunjung lolos dari pemeriksaan. "Itu salah satu keterbatasan petugas rutan," kilah Zaenal.
Sitaan 1,46 gram sabu-sabu dari Helmi (30) diserahkan ke Satuan Narkoba Poltabes Samarinda beserta barang bukti lainnya seperti 1 bong isap dan 2 unit timbangan digital. Dengan dikawal 3 orang polisi Helmi pun digiring menuju Poltabes Samarinda untuk diamankan.
(lrn/iy)