Ponsel dan Sabu-sabu Disita dari Tahanan Rutan Samarinda

Ponsel dan Sabu-sabu Disita dari Tahanan Rutan Samarinda

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 14:22 WIB
Samarinda - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Samarinda menyita 32 telepon seluler dan 8 senjata tajam dari narapidana yang menghuni kelas 2A rutan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita 1,46 gram sabu-sabu milik Helmi (30), penghuni blok Jupiter 10.

"Penyitaan itu hasil dari razia di jam 5 sampai dengan jam 8.30 WITA pagi tadi," ujar Kepala Rutan Sempaja Zaenal Arifin di kantornya, Jl KH Wahid Hasyim Samarinda, Minggu (14/12/2008).

Zaenal pun tidak membantah telah terjadi peredaran narkoba di rutan yang dikepalainya tersebut. Lantaran, sebelumnya petugas rutan juga telah mengungkap 4 kasus narkoba yang juga dimiliki penghuni rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai Karutan tidak menampik di dalam (rutan) ada peredaran narkoba," ujar Zaenal.

Zaenal mensinyalir barang-barang sitaan tersebut dibawa oleh pengunjung rutan dan lolos dalam pemeriksaan petugas.

Namun, ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas rutan untuk meloloskan barang-barang tersebut ke penghuni rutan, Zaenal menegaskan, "Kalau ada petugas saya, tidak ada ampun dan pasti ditindak sesuai aturan hukum berlaku."

Melebihi Kapasitas

Lebih jauh Zainal menambahkan, Rutan Samarinda saat ini sudah melebihi kapasitas. Dari kapasitas maksimal 214 orang, saat ini rutan diisi oleh 870 orang tahanan yang menghuni 6 blok, 1 kamar tahanan wanita dan 1 kamar tahanan anak-anak.

Sehingga, kata dia, bisa saja seluruh bawaan pengunjung lolos dari pemeriksaan. "Itu salah satu keterbatasan petugas rutan," kilah Zaenal.

Sitaan 1,46 gram sabu-sabu dari Helmi (30) diserahkan ke Satuan Narkoba Poltabes Samarinda beserta barang bukti lainnya seperti 1 bong isap dan 2 unit timbangan digital. Dengan dikawal 3 orang polisi Helmi pun digiring menuju Poltabes Samarinda untuk diamankan.
(lrn/iy)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads