Keduanya dipanggil atas pengakuan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu yang sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus Sisminbakum.
"Keduanya itu akan dipanggil untuk kita kroscek," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy saat dihubungi detikcom, Minggu (14/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dijadikan perhatian keterangan dari dia (Yohanes Waworuntu), tapi kita belum bisa ambil kesimpulan dulu," jelasnya.
Marwan menambahkan, penyidik masih akan mempelajari terlebih dulu mengenai keterlibatan keduanya. Pemanggilan Hary Tanoe dan Hartono akan menunggu pemeriksaan pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 400 miliar tersebut.
"Nanti kita akan pelajari. Tunggu pemeriksaan direksi-direksi yang lain dulu dan kita dengar dulu dari mereka," ungkap mantan Kajati Jawa Timur ini.
Pihaknya, menurut Marwan, hingga kini masih meneliti pengakuan dari Yohanes. Namun Marwan juga tak menampik penyidik akan mencari tahu adanya pihak lain yang berada di balik Yohanes.
"Jika dilihat dokumen-dokumen itu memang tandatangan dia semua, tapi kita akan lihat, apakah ada yang lain di balik dia," tandasnya. (nov/iy)