"Itu akan mubazir. Kasihan yang bikin fatwa kalau tidak ditaati," ujar Pram saat dihubungi detikcom, Minggu (14/12/2008).
Pram juga menilai, fatwa semacam itu berlebihan. Menurutnya fatwa agama MUI dengan persoalan demokrasi adalah dua hal yang harus dipisahkan. "Ruang lingkupnya berbeda," ucapnya.
Meski demikian, Pram mengaku secara pribadi dia mendukung orang untuk bertanggung jawab menggunakan hak pilihnya. Sebab penggunaan hak pilih adalah bagian dari demokrasi yang harus diperjuangkan bersama.
(sho/sho)











































