350 Jamaah Haji Plus Terancam Tak Bisa Pulang

350 Jamaah Haji Plus Terancam Tak Bisa Pulang

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 08:01 WIB
Makkah - Sekitar 350 jamaah haji plus yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Amaliyah Nur Karamah (ANK) mendesak pemerintah ikut membantu kepulangan mereka ke tanah air. Saat ini mereka masih kebingungan atas sikap ANK yang belum menjamin kepulangan mereka.

"Harapan kami, supaya pemerintah bisa membantu kejelasan kepulangan kami. Karena sampai saat ini, kami belum ada kepastian. Katanya pulang tanggal 11 Desember, eh ternyata ditunda. Katanya tanggal 13 Desember juga tidak jadi. Saya dengar lagi, tanggal 17 Desember," kata jamaah haji asal Makassar Mustari Nuhon pada wartawan MCH Makkah, Minggu (14/12/2008).

Mustari juga mengeluhkan jauhnya pemondokan yang diberikan oleh pihak ANK setelah prosesi Armina dari Masjidil Haram. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan janji yang disampaikan ANK ketika merekrut calon jamaah haji plus. Setelah Armina para jamaah haji plus ini ditempatkan di pemondokan yang berjarak sekitar 10 km dari Masjidil Haram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang tidak jelas terus, kami minta supaya ditempatkan di daerah yang dekat Masjidil Haram agar kami bisa melupakan masalah yang ada. Tapi nyatanya kami ditempatkan di sini," keluh Mustari.

Hal yang sama juga disampaikan jamaah haji plus ANK yang lain, Ibu Nia. Menurutnya, setelah terdampar di Malaysia saat berangkat, dirinya berpikir kejadian itu merupakan ujian terakhirnya dalam menunaikan ibadah haji. Nyatanya, setelah sampai di Makkah, ujian kedua kembali dialamianya, yaitu ketidakjelasan jadwal pulang dan jauhnya pemondokan dari Masjidil Haram.

"Ini keluarga kami sudah menunggu terus di rumah. Katanya pulang tanggal 11 Desember, ternyata ditunda tanggal 13 Desember. Kami tunggu tidak jadi juga karena tiket belum ada. Kami dijanjikan lagi tanggal 17. Tolong Mas bantu kami," katanya memelas.

Menanggapi hal itu, Sekjen Departemen Agama Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya telah mengupayakan bantuan dengan mencarikan tiket buat mereka. Dari 350 jamaah, masih 90 jamaah yang belum keluar tiketnya meski sudah didaftarkan.

"Kita sudah menguruskan. Semua jamaah sudah keluar tiketnya, tinggal 90 orang yang masih dalam proses. Insyaallah tanggal 17 semua sudah bisa keluar tiketnya dan bisa dipulangkan," kata Bahrul.

Terkait ANK, Bahrul berjanji akan segera meneliti pelanggaran yang telah dilakukannya. Jika pelanggaran cukup berat, tim akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi.

"Kita akan pelajari kasusnya. Sanksi pasti akan kita berikan sesuai dengan tingkat kesalahannya, dari teguran peringatan tertulis sampai pembekuan dan pencabutan izin," pungkas Bahrul. (yid/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads