Eks Presiden Taiwan Chen Shui-bian Diberi Pembebasan Bersyarat

Eks Presiden Taiwan Chen Shui-bian Diberi Pembebasan Bersyarat

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 01:24 WIB
Taipei - Mantan Presiden Taiwan Chen Shui-bian yang dipenjara karena kasus korupsi diberi pembebasan bersyarat. Pembebasan tokoh yang terkenal anti-China itu diberikan sehari setelah dakwaan padanya dijatuhkan.

Chen merupakan mantan PM Taiwan pertama yang didakwa dengan kasus korupsi. Namun Chen menyangkal dirinya bersalah. Jaksa penuntut menegaskan akan menuntut Chen seberat mungkin.

Dengan status bebas bersyaratnya, Chen tidak diperkenankan meninggalkan Taiwan dan harus melaporkan setiap perpindahan tempat tinggalnya ke pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berterima kasih atas perhatian Anda sekalian kepada saya yang telah menjalani waktu-waktu yang paling berat dan sepi selama 32 hari terakhir di penjara," ucap Chen kepada para wartawan seperti dikutip Reuters, Sabtu (13/13/2008).

Jaksa mendakwa Chen dan isterinya telah menggelapkan T$104 juta (US$3 juta) uang dana kepresidenan ketika menjabat sebagai presiden dari tahun 2000 hingga 2008.

Chen dan isterinya juga telah menerima suap senilai US$9 juta terkait persetujuan pengadaan tanah dan $2,73 juta terkait pemenangan seorang kontraktor dalam tender proyek konstruksi pemerintah.

Para pendukung Chen dan pihak oposisi, Democratic Progressive Party, turun ke jalan guna melakukan protes. Mereka menuding pemerintah di bawah Presiden Ma Ying-jeou menggunakan skandal tersebut untuk menyerang Chen secara politik.

Chen akan dihadirkan di setiap sidang jika persidangan telah dimulai. Sebelumnya isteri Chen telah membuat marah pengadilan karena tidak menghadiri 17 kali persidangan sejak dia didakwa korupsi akhir 2006 lalu.

(sho/sho)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads