"Jadi menutup pergerakan kedua orang itu untuk melarikan diri," kata Kasat Reserse Kriminal Poltabes Samarinda Kompol Yusep Gunawan SIK kepada detikcom di Mapoltabes Samarinda, Jl Bhayangkara, Sabtu (13/12/2008).
Daftar cekal dikeluarkan hari ini menyusul permintaan Poltabes Samarinda pascapenangkapan 9 orang pelaku perjudian di Samarinda. Selain pencekalan, polisi juga telah memblokir seluruh nomor rekening atas nama Tt dan Mg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menilai, jaringan perjudian yang dibangun Tt dan Mg cukup rapi dan nyaris mengelabui petugas lantaran baru diketahui setelah kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat. "Pengakuan tersangka, perjudian mereka berkaitan dengan perjudian di Singapura. Kita masih selidiki," ujar Yusep.
Poltabes Samarinda juga telah membentuk tim khusus untuk memburu 2 bandar judi tersebut. Tim itu telah diberangkatkan ke Surabaya dengan mengantongi indentitas kedua tersangka. Selain judi togel, lanjut Yusep, Tt dan Mg adalah bandar judi bola.
"Dari barang bukti yang kita sita, ada orang yang hutang lebih dari Rp 500 juta kepada Tt akibat dari judi bola," tambah Yusep.
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi juga telah menyegel percetakan 'CR' di Jl Nakhoda Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Ilir. Tempat tersebut dipergunakan untuk memperbanyak lembar kupon dan lembar rekap permainan judi. "Yang jelas, jaringannya terorganisir sangat rapi, sampai-sampai punya
tempat percetakan," pungkas Yusep. (sho/sho)











































