Â
"Kan sudah ada UU No 9 tahun 1998. Peraturan ini yang ada harus dihormati," katanya di Akpol Semarang, Jalan Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2008).
Â
Kapolri mengaku menghormati kemerdakaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana termaktub dalam UU tersebut. Ia meminta masyarakat yang hendak berunjuk rasa melakukan hal yang sama.
Â
Kapolri yang tampaknya tak ingin berpanjang lebar soal teguran SBY itu hadir di Akpol untuk mewisuda 300 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan XLIII yang telah lulus dari pendidikan dasar calon taruna.
Â
Upacara wisuda digelar d Lapangan Parade Akpol. Kapolri didampingi sejumlah pejabat Mabes Polri, Polda Jateng, dan Akpol. Dari 300 taruna, sebanyak 89 calon taruna tidak lulus murni (lulus bersyarat) dan diberi kesempatan untuk mengulang pendidikan dasarnya. (try/djo)