Anas Nilai Fatwa Haram Bukan Obat Manjur untuk Golput

Anas Nilai Fatwa Haram Bukan Obat Manjur untuk Golput

- detikNews
Sabtu, 13 Des 2008 13:35 WIB
Jakarta - Usulan fatwa haram untuk orang-orang golput yang dilontarkan mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid direspons beragam. Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai, merebaknya golput tidak dapat diatasi dengan fatwa haram.

"Golput harus dilawan dengan gerakan sadar memilih. Inilah yang harus ditempuh oleh KPU dan partai-partai," kata Anas dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (13/12/2008).

Anas mengatakan, dalam undang-undang, memilih adalah hak bukan kewajiban. Karena itu tidak memberikan suara bukanlah persoalan haram atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fenomena golput harus jadi otokritik dan introspeksi bagi seua lembaga politik," ujar mantan anggota KPU periode 2002-2007 itu.

"Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan golput karena faktor teknis dan administrasi. Ketelitian administrasi dari KPU dan akses informasi pemilu kepada pemilih adalah obat yang manjur," lanjutnya.

Sebelumnya Hidayat menyarankan agar MUI, NU dan Muhammdiyah mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Menurutnya, hal itu diperlukan karena saat ini banyak masyarakat yang apatisme terhadap pemilu.
(ken/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini