MA Siapkan Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilu

MA Siapkan Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilu

- detikNews
Sabtu, 13 Des 2008 13:29 WIB
MA Siapkan Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilu
Jakarta - Menghadapi pemilu 2009, Mahkamah Agung (MA) telah menyiapkan hakim khusus tindak pidana pemilu yang diambil dari pengadilan tingkat banding se-Indonesia.

"Kami sudah menyiapkan 4 hakim di tingkat PN (pengadilan negeri) dan 6 hakim banding di tingkat PT (pengadilan tinggi)," kata hakim agung, Muchsin.

Hal ini disampaikan Muchsin usai acara temu wicara Mahkamah Konstitusi dengan parpol peserta pemilu 2009 di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, hakim-hakim ini khusus menangani tindak pidana pelanggaran pemilu. "Diusahakan tidak menangani perkara lain," ujarnya.

Muchsin menyakinkan para hakim siap maraton menggelar sidang tindak pidana pemilu. "Kalau perlu siang malam kita sidang karena ini tugas negara," kata Muchsin.

Mengenai kasus penghitungan suara, lanjut dia, domain Mahkamah Konstitusi (MK). (aan/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads