"Hasil-hasil penegakan hukum diklaim sebagai kerja pemerintah selama ini," kata Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.
Trimedya mengatakan itu saat menjadi pembicara dalam acara diskusi 'Prediksi dan Evaluasi Bidang Politik dan Hukum tahun 2008' di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu, (13/12/2008).
Bagi politisi asal PDIP ini, KPK bukanlah pembantu presiden, selayaknya menteri. Terlebih lagi UU 30 tahun 2002 menegaskan posisi KPK sebagai lembaga independen.
"Ketua KPK Bapak Antasari Azhar itu bukan pembantu presiden," tegas Trimedya.
Untuk tahun 2009, Trimedya berharap agar KPK dapat mulai memeriksa setiap laporan BPK per semester. Bagi Trimedya dari situ juga bisa diketahui jika ada potensi korupsi. (mok/djo)











































