"Kita kan harus lihat fakta dan bukti-bukti yang mendukung. Jadi kalau ada pernyataan seperti itu, nanti tim yang akan menganalisa, yang menilai," ujar Kapuspenkum kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2008).
Menurut Jasman, hingga saat ini tim kejaksaan masih menetapkan 4 orang tersangka terait kasus dugaan korupsi sisminbakum di Depkumham. Namun demikian, Jasman mengaku, pihaknya akan tetap menguji informasi yang diperolehnya dari hasil pemeriksaan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kemungkinan kejaksaan untuk melakukan konfrontasi atas keterangan dai Yohanes, menurut Jasman,Β pihaknya merasa tidak perlu adanya konfrontasi tersebut.
"Saya kira tidak perlu ada konfrontasi, tapi itu akan kita serahkan kepada tim, tim yang menganalisa," tambahnya.
Konvrontasi, tambah jasman, hanya diperlukan jika barang bukti dirasa masih kurang atau pun adanya hal-hal yang meragukan.
"Sampai saat ini tim berkeyakinan fakta-fakta itu sudah cukup," pungkasnya.
(nov/rdf)











































