"Itu urusan DPR dengan KPK, kita lihat saja bagaimana DPR dan KPK mengenai usulan penambahan anggaran bagi KPK," kilah Menkeu Sri Mulyani usai rapat terbatas, di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta,
Jumat (12/12/2008).
Sri mengatakan, usulan penambahan anggaran tersebut tidak selalu harus disetujui untuk anggran tahun 2008 ini. Apalagi tahun 2008Β tinggal beberapa hari lagi berakhir. Usulan penambahan anggaran KPK bisa diajukan untuk anggaran 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selama ini tahanan KPK selalu dititipkan ke lembaga lain. (anw/asy)











































