"Fatwa memang selalu jadi kontroversi. Karena itu sangat interpretatif. Bisa positif dan negatif. Ada kajian hukum, kalau kita ingin pelaksanaan itu bagian dari Pemilu. Tapi kontroversi itu pasti," ujar Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hafiz menyampaikan hal itu usai berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana sikap KPU?
"KPU akan sosialisasi saja kepada masyarakat tentang pemilu. Dan memperkuat kepercayaan masyarakat akan pemilu. Kita tidak tahu pastinya, tapi kontroversi itu pasti dan perlu kajian," tandas dia. (nwk/rdf)










































