Fatwa Haram Golput Interpretatif, KPU akan Sosialisasi Saja

Fatwa Haram Golput Interpretatif, KPU akan Sosialisasi Saja

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 19:00 WIB
Fatwa Haram Golput Interpretatif, KPU akan Sosialisasi Saja
Jakarta - Fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 jika dilakukan akan melahirkan kontroversi dan interpretatif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan neko-neko, dan hanya melakukan sosialisasi dengan optimal.

"Fatwa memang selalu jadi kontroversi. Karena itu sangat interpretatif. Bisa positif dan negatif. Ada kajian hukum, kalau kita ingin pelaksanaan itu bagian dari Pemilu. Tapi kontroversi itu pasti," ujar Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary.

Hafiz menyampaikan hal itu usai berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatwa itu, imbuh dia, hanya mengikat orang yang beragama tertentu yang memiliki konsekuensi. "Tapi masalah fatwa itu cuma interpretasi," tegas dia.

Lantas bagaimana sikap KPU?

"KPU akan sosialisasi saja kepada masyarakat tentang pemilu. Dan memperkuat kepercayaan masyarakat akan pemilu. Kita tidak tahu pastinya, tapi kontroversi itu pasti dan perlu kajian," tandas dia. (nwk/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini