Ketua MK: Pasti Ada yang Nyerang

Putusan MK Kasus Sengketa Pilkada

Ketua MK: Pasti Ada yang Nyerang

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 17:09 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) sadar bahwa selalu ada yang tidak puas dengan putusan dalam kasus  sengketa hasil pilkada. Maka tidak mengherankan bila setiap putusan MK mendapat serangan dari pihak yang merasa tidak puas itu.

"Pasti tiap putusan MK itu ada yang nyerang karena ada yang kalah," ujar Ketua MK Moh. Mafud Md. sebelum temu wicara MK dengan parpol peserta Pemilu 2009, di hotel Grand Melia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/12/2008).

Wewenang MK dalam sengketa pilkada sebatas penghitungan suara hasil pemilu dan sama sekali dan bukan tidak untuk pidana pemilu. Maka untuk menguatkan putusannya maka MK berhati-hati menyusun argumen hukum, dan dari sana bisa dinilai tepat atau tidaknya putusan MK berdasar argumen tersebut.
 
"Pasti ketahuan bisa dibaca MK benar atau tidak, korupsi tidak itu bisa dibaca putusannya," tuturnya.


(did/lh)


Berita Terkait