Bawa Senjata Api Rakitan, Calon Penumpang Garuda Ditangkap

Bawa Senjata Api Rakitan, Calon Penumpang Garuda Ditangkap

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 17:14 WIB
Bawa Senjata Api Rakitan, Calon Penumpang Garuda Ditangkap
Jakarta - Seorang calon penumpang pesawat Garuda ditangkap petugas Bandara Tjilikriwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Penumpang berinisial FS tersebut kedapatan membawa senjata api rakitan di dalam tasnya.

Penangkapan dilakukan ketika FS melewati pintu x ray Bandara Tjilikriwut sekitar pukul 08.00 Wita, Jumat (12/12/2008). Melalui layar monitor alat deteksi x ray, petugas melihat sebuah benda yang mencurigakan di dalam tas FS. Saat digeledah, petugas menemukan senjata api rakitan.

FS pun tidak bisa mengelak dan hanya pasrah saat ditangkap petugas. Setelah diinterograsi, pria yang mengaku bekerja sebagai penjaga sarang burung walet di kabupaten Murungraya itu dibawa ke Mapolres Palangkaraya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Hari Brata, mengatakan hingga sore ini FS masih diperiksa secara intensif. FS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemilik senjata api tanpa izin.

"Dia dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Daurat No 5/1957 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. FS mengaku senjata api itu untuk menjaga diri karena pekerjaannya sebagai penjaga sarang burung walet rawan perampokan," ujar Hari.

Hari menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini lebih jauh lagi. Salah satunya adalah mencari tahu di mana senjata api rakitan milik FS itu dibuat. Selain itu, bukan tidak mungkin senjata api tersebut diperjualbelikan secara gelap ke masyarakat umum.

"Senjata milik FS itu bentuknya seperti revolver dengan 5 silinder tanpa amunisi," ungkap Hari. (djo/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads