MUI: Jangan Semua Dibawa ke Agama

Fatwa Haram Golput

MUI: Jangan Semua Dibawa ke Agama

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 16:54 WIB
MUI: Jangan Semua Dibawa ke Agama
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar ada fatwa haram tentang golput. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan sembarangan mengeluarkan fatwa.

"Jangan semua dibawa ke agama. Nabi bersabda, kamu itu lebih tahu soal duniawiyah. Soal agama itu dari Allah dan rasulnya, tetek bengek soal dunia, politik, diteliti dulu, dan nggak harus difatwakan. Nanti MUI memfatwakan angin," papar Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Jumat (12/12/2008).

Menurut dia, MUI tidak sembarang mengeluarkan fatwa dan ada prosedurnya. "MUI khawatir fatwa bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan dia, fatwa diproses jika ada permintaan dari masyarakat, dan pejabat negara. Setelah itu, Komisi Fatwa mempelajari dan meneliti terlebih dahulu.

"Permintaan fatwa tidak boleh minta difatwakan supaya halal atau haram. Jadi, tergantung hasil penelitian. Apakah memang sudah sejauh ini rakyat apatis, darimana hasil penelitian itu menyebutkan rakyat apatis," papar dia.

Hidayat menyarankan agar dibuat fatwa antara MUI, NU dan Muhammdiyah agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Hal itu diperlukan karena saat ini banyak masyarakat yang apatisme terhadap pemilu. (aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads