"Tersangka korupsi damkar, di LP Pondok Bambu. Alulia Pohan di (rutan Brimob Polri) Kelapa Dua. Semua harus dipindahkan ke LP Cipinang semua," ujar Djufri Taufik, pengacara tersangka kasus korupsi Konjen RI Kinabalu, Jumat (12/12/2008).
Djufri meminta agar tidak ada diskriminasi yang dilakukan KPK dalam melakukan penetapan tempat tahanan. Dia menduga KPK menyembunyikan sesuatu di balik keputusan mendadak tentang pemindahan tahanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mad/lh)











































