Koruptor Membludak, Tahanan Dipindahkan

Koruptor Membludak, Tahanan Dipindahkan

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 15:53 WIB
Jakarta - Ruang tahanan Mabes Polri sudah tak mampu lagi menampung para tahanan titipan KPK. Akibatnya lima orang tersangka kasus dugaan korupsi di Konjen RI di Kinabalu, Malaysia, dipindahkan dari sana ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Mereka adalah Kurniawan Roebadi, Muhammad Sukarna, Mastata Makhroen, Makdum Tahir dan Irsyafli Rasoel. Proses pemindahan secara bertahap sudah dilaksanakan sejak tadi malam.

"Pemindahan itu dilakukan untuk di rutan sama saja, baik di rutan Polri maupun rutan negara," ujar deputi penindakan Ade Raharja di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan lima tersangka itu saja yang akan dipindahkan mengingat teus bertambahnya jumlah tersangka pelaku tidak pidana korupsi yang ditahan KPK.ย  Pemindahan tahanan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan KPK yang hingga kini belum mempunyai ruang tahanan tersendiri.

"Namun tidak harus seluruh tahanan, mana yang kita prioritaskan untuk ditahan di sana yang penting prosedur penahannya sah," jelasnya.

Seiring denganย  makin bertambahnya tahanan KPK, tidak tertutup kemungkinan LP Salemba juga akan digunakan untuk tempat penitipan tahanan KPK. "," tandasnya.


(mad/lh)


Berita Terkait