Mereka adalah Kurniawan Roebadi, Muhammad Sukarna, Mastata Makhroen, Makdum Tahir dan Irsyafli Rasoel. Proses pemindahan secara bertahap sudah dilaksanakan sejak tadi malam.
"Pemindahan itu dilakukan untuk di rutan sama saja, baik di rutan Polri maupun rutan negara," ujar deputi penindakan Ade Raharja di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tidak harus seluruh tahanan, mana yang kita prioritaskan untuk ditahan di sana yang penting prosedur penahannya sah," jelasnya.
Seiring denganย makin bertambahnya tahanan KPK, tidak tertutup kemungkinan LP Salemba juga akan digunakan untuk tempat penitipan tahanan KPK. "," tandasnya.
(mad/lh)











































