Demikian ungkap ujar Jampidsus Marwan Effendy, mengenai materi terhadap Dirut PT SRD, Yohanes Waworuntu, yang sedang berlangsung di Gedung Bundar Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/12/2008).
"Kalau Yohanes bilang dia tidak tahu dan hanya menandatangani, nah baru kita cari siapa saja dibalik ini. Yohanes ini terbuka saja lah, jangan ditutup-tutupin. Ngapain dia nanggung digigit nyamuk sendiri," kata dia.
Ke mana dan pada siapa pejabat tinggi negara yang mendapat aliran uang, juga menjadi materi pemeriksaan. Namun uang yang tersimpan di Singapura, dinyatakannya bahwa sejauh ini baru sebatas dugaan dan Yohannes akan memberi kuasa pada Kejagung RI untuk melakukan akses terhadap rekening bank bersangkutan.
"Dia akan memberi kuasa kepada penyidik untuk membuka rekekning itu, karena ada nama PT SRD kan. Jadi tidak perlu lagi mohon ijin ke BI," jelasnya.
Β
(nov/lh)











































