Demikian ungkap ujar Jampidsus Marwan Effendy, mengenai materi terhadap Dirut PT SRD, Yohanes Waworuntu, yang sedang berlangsung di Gedung Bundar Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/12/2008).
"Kalau Yohanes bilang dia tidak tahu dan hanya menandatangani, nah baru kita cari siapa saja dibalik ini. Yohanes ini terbuka saja lah, jangan ditutup-tutupin. Ngapain dia nanggung digigit nyamuk sendiri," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia akan memberi kuasa kepada penyidik untuk membuka rekekning itu, karena ada nama PT SRD kan. Jadi tidak perlu lagi mohon ijin ke BI," jelasnya.
Β
(nov/lh)











































