"Karena dana kampanye selain dari zakat, ada yang dari sponsor. Karena krisis ada yang dikoreksi," kata Wasekjen PKS Mardani Ali Sera dalam acara temu wicara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan partai politik tentang penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).
Dia menjelaskan dana kampanye itu, ada yang berupa zakat dari kader yang masuk jadi legislatif dan eksekutif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardani enggan menyebutkan berapa nilai dana kampanye itu setelah dikoreksi. Begitu pula saat ditanya siapa sponsor yang menyumbang?
"Wah enggak bisa itu Mas," tandasnya. (ndr/iy)











































