"Saya tidak setuju. Karena pemilu itu bukan kewajiban. Tapi pemilu itu adalah hak yang digunakan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).
Agung menambahkan, pemilu itu tidak diwajibkan dalam undang-undang (UU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua MPR Hidayat Nurwahid menanggapi poros tengah jilid dua agar jangan terjadi dikotomi Islam dan nasionalis. Hidayat malah menyarankan bagaimana menjaga umat agar tidak golput.
"Saya menyarankan agar dibuat fatwa antara MUI, NU dan Muhammdiyah agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (nwk/iy)










































