Bukan Kewajiban, Agung Laksono Tak Setuju Golput Haram

Bukan Kewajiban, Agung Laksono Tak Setuju Golput Haram

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 14:57 WIB
Bukan Kewajiban, Agung Laksono Tak Setuju Golput Haram
Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyarankan agar organisasi masyarakat Islam plus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi golongan putih (golput). Fatwa haram itu dinilai tidak perlu, karena pemilihan umum (pemilu) bukan kewajiban.

"Saya tidak setuju. Karena pemilu itu bukan kewajiban. Tapi pemilu itu adalah hak yang digunakan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).

Agung menambahkan, pemilu itu tidak diwajibkan dalam undang-undang (UU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan jangan memvonis pada yang golput. Tapi harus diinstropeksi dulu dari waktu ke waktu," tandas dia.

Sebelumnya Ketua MPR Hidayat Nurwahid menanggapi poros tengah jilid dua agar jangan terjadi dikotomi Islam dan nasionalis. Hidayat malah menyarankan bagaimana menjaga umat agar tidak golput.

"Saya menyarankan agar dibuat fatwa antara MUI, NU dan Muhammdiyah agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (nwk/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini