Polisi akan Larang Pendemo Bawa Pengeras Suara

Dampak SBY Marahi Kapolri

Polisi akan Larang Pendemo Bawa Pengeras Suara

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 12:22 WIB
Polisi akan Larang Pendemo Bawa Pengeras Suara
Jakarta - Presiden SBY memarahi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri gara-gara pengeras suara pendemo mengganggu jalannya rapat di Istana. Karena itu polisi akan melarang pendemo yang membawa pengeras suara saat demo.

"Ya ya (akan melarang pendemo membawa pengeras suara)," ujar Kapolri saat ditanya apakah akan melarang pendemo membawa pengeras suara.

Hal itu disampaikan Kapolri usai mengikuti rapat kabinet di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolri, peraturan berunjuk rasa mengatur tingkah laku kebebasan mengeluarkan pendapat.

"Jadi nanti kalau ada tindakan-tindakan yang melawan hukum, tentunya ada tindakan-tindakan," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.

SBY marah saat rapat kabinet mengenai antisipasi dari timbulnya pemutusan hubungan kerja dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Hadir antara lain Menko Perekonomian Sri Mulyani, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Widodo AS, dan Panglima TNI Djoko Santoso.

"Kita mulai rapat ada unjuk rasa, kita tidak bisa bekerja. Apakah loud speaker itu dibenarkan? Ini satu-satunya negara di dunia. Unjuk rasanya siapa yang menangani," ujar SBY di Istana.

Saat SBY marah, di depan istana ada sekitar 50 orang berunjukrasa menggunakan jaket almamater berwarna hijau. Memakai pengeras suara mereka berorasi mengenai usia pensiun hakim agung. (nik/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads