"Kami terdiri dari anggota DPR, DPD dan aktivis kembali mendesak KPK mengambil alih BLBI dari Kejagung," ujar koordinator Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI, Marwan Batubara di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).
Desakan ini kembali digaungkan karena tidak ada lagi alasan KPK untuk menunda pengambilalihan. Di dalam putusan hakim tipikor terhadap terdakwa Artalyta dan mantan jaksa Urip Tri Gunawan disebutkan keterkaitan antara suap dan kasus BLBI.
Selain itu juga disinyalir adanya usaha penghilangan kasus BLBI. Salah satu indikasinya adalah sikap pihak Kejagung RI, BI, BPPN dan Depkeu RI yang belum juga memberikan tambahan data perihal kasus BLBI kepada KPK.
"Malah sepertinya ada oknum di sana yang terlibat, itu bukti tidak ada keseriusan dari Kejagung," tambah Marwan.
(mad/lh)











































