Jampidsus: Kesalahan Prosedur di Pertamina

Kasus Korupsi VLCC

Jampidsus: Kesalahan Prosedur di Pertamina

- detikNews
Jumat, 12 Des 2008 11:12 WIB
Jakarta - Kejagung RI telah menyelesaikan ekspose kasus dugaan korupsi VLCC. Berbagai usul alternatif penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi tersebut akan diajukan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Sudah masuk pada saya pertimbangan jaksanya. Sudah saya siapkan pendapat, dan akan dikirimkan surat untuk diteruskan ke Pak Jaksa Agung. Ada beberapa alternatif," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Marwan Effendy di Kantor Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/12/2008).

Ada tiga alternatif penyelesaian kasus VLCC yang diusulkan. Pertama, penghentian proses hukum karena tidak cukup bukti. Dua, mencari aspek perdata. Tiga, melihat kemungkinan peyimpangan prosedur di jajaran pejabat Pertamina karena Laksamana Sukardi sudah tidak lagi menjabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari 3 alternatif itu, satunya-satunya tinggal satu alternatif itu, bahwa ini ada penyimpangan prosedur dan apakah bisa dikenakan sanksi administratif kepada mereka itu. Tapi itu kewenangannya di Pertamina," jelasnya.


(nov/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads