"Ya kami berhasil menangkap pelaku. Dan sekarang kasusnya sedang kita kembangkan untuk mengetahui adanya komplotan lain," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan ketika dihubungi, Kamis (11/12/2008).
Syarifudin, Budi Riyanto dan Wardi ditangkap Kamis (11/12) siang di tempat yang berbeda. Syarifudin di tangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sementara Budi dan Wardi ditangkap di tempat di rumahnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target sasaran mereka pada umumnya laki-laki yang hendak pulang kampung. Dalam aksinya, seorang pelaku yang bertugas merayu memberikan minuman kopi kaleng kepada para korban.
"Kopi asli kita keluarkan, diganti dengan kopi yang sudah dicampur obat bius," ujar Wardi.
Penutup minuman kaleng tersebut oleh pelaku dibolongi kemudian ditutup dengan lapisan yang menyerupai kaleng agar terlihat asli. Adapun obat bius yang diberikan berdosis tinggi, didapat pelaku dari apotik seharga Rp 90 ribu per dua pil.
"Kalau sudah bereaksi (1 jam), korban mengeluarkan busa dari mulutnya dan bisa pingsan sampai dua hari," ujar Syarifudin.
Kemudian, obat bius tersebut digerus dan dicampurkan kedalam minuman kaleng yang sudah dilubangi tadi. Setelah korban sudah terlihat tak sadarkan diri, baru pelaku yang lain mengambil barang milik korban. Sementara pelaku yang lainnya menutupi pelaku yang lainnya dengan cara menutupnya dengan koran.
Dalam sehari, para pelaku melakukan aksinya 2 kali. Keuntungan dari hasil kejahatannya, bisa mencapai Rp 700 ribu lebih. Biasanya, pelaku mengincar penumpang yang duduk sendiri. Hal tersebut memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya agar tidak diketahui.
Komplotan pembius yang juga residivis ini telah melakukan aksinya selama setahun. Bus-bus yang sering dijadikan sasaran adalah bus jurusan Kalideres-Pulogadung, Grogol-Kp.Rambutan, Uki-Bogor, bahkan bus jurusan Cirebon.
Polisi mengimbau kepada pengguna bus agar menghindari naik bus yang kosong. Waspadai orang asing, jang mudah terpengaruh orang yang menawarkan minuman, makanan ataupun jasa.
Jika anda pernah menjadi korban pembiusan, harap laporkan kejadian tersebut kepada Satuan Jatanras Polda Metro Jaya di 0816.851.777. (mei/gah)











































