"Ya benar kami telah menangkap 3 pelaku curanmor. Dan sedang kami selidiki lebih lanjut kasusnya," kata Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Nico Affinta saat dihubungi lewat telepon, Kamis (11/12/2008).
Diketahui pelaku ditangkap pada Rabu (10/12/08) sore. Kronologis penangkapan ini, bermula atas dasar informasi masyarakat, bila tersangka bernama IN sering melakukan pencurian mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, mobil hasil kejahatannya dijualnya seharga Rp 20-Rp 30 juta, namun tergantung kondisinya. Kemudian dari keterangan IN, polisi mengantongi nama 2 pelaku lainnya, yakni NN dan IR.
Nah, dari keterangan ketiga tersangka itu, mobil hasil curian itu ternyata dijual kepada seorang oknum TNI di Serang, Banten. Kini, polisi masih mengejar oknum TNI tersebut. Sementara dari tangan pelaku, telah disita 10 unit mobil Toyota Avanza. (mei/gah)











































