Polisi Gulung Sindikat Pencuri Kendaraan Bermotor

Polisi Gulung Sindikat Pencuri Kendaraan Bermotor

- detikNews
Kamis, 11 Des 2008 21:44 WIB
Jakarta - Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor ini akhirnya kena batunya juga. Polisi menangkap dan menggulung sindikat yang telah beraksi berulang kali ini.

"Ya benar kami telah menangkap 3 pelaku curanmor. Dan sedang kami selidiki lebih lanjut kasusnya," kata Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Nico Affinta saat dihubungi lewat telepon, Kamis (11/12/2008).

Diketahui pelaku ditangkap pada Rabu (10/12/08) sore. Kronologis penangkapan ini, bermula atas dasar informasi masyarakat, bila tersangka bernama IN sering melakukan pencurian mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, petugas yang telah mengintai IN, berhasil memergokinya ketika tengah melakukan aksinya di area parkir perumahan warga di Jakarta. Polisi kemudian menggelandang IN ke Mapolda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Diketahui, mobil hasil kejahatannya dijualnya seharga Rp 20-Rp 30 juta, namun tergantung kondisinya. Kemudian dari keterangan IN, polisi mengantongi nama 2 pelaku lainnya, yakni NN dan IR.

Nah, dari keterangan ketiga tersangka itu, mobil hasil curian itu ternyata dijual kepada seorang oknum TNI di Serang, Banten. Kini, polisi masih mengejar oknum TNI tersebut. Sementara dari tangan pelaku, telah disita 10 unit mobil Toyota Avanza. (mei/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads