Demikian kata Menko Kesra Aburizal Bakrie alam acara bertajuk 'Posisi Pemerintah dalam Lumpur Sidoarjo (Menkokesra Menjawab)' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2008).
"Wajar presiden marah, apalagi permasalahan yang dia tuangkan dalam Keppres (No 12/2006) belum selesai. Itu hak dia untuk marah. Jangankan saya menteri, dia (Nirwan) cuma warga negara biasa," ujar Ical -panggilan akrab Aburizal Bakrie.
Kemarahan SBY berlangsung dalam pertemuan dengan pemerintah dengan Nirwan bakri selaku perwakilan Bakrie Group. Pertemuan di Kantor Presiden pada 3 Desember silam digelar menanggapi gelombang unjuk rasa para korban lumpur yang tidak kunjung menerima uang ganti rugi sesuai janji awal. (sho/lh)











































