Ical: Presiden Berhak Marah

Kasus Lumpur Lapindo

Ical: Presiden Berhak Marah

- detikNews
Kamis, 11 Des 2008 19:47 WIB
Ical: Presiden Berhak Marah
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memarahi Nirwan Bakrie gara-gara lambannya penuntasan ganti rugi korban lumpur Lapindo. Presiden memang punya hak untuk marah dan wajar saja presiden marah.

Demikian kata Menko Kesra Aburizal Bakrie alam acara bertajuk 'Posisi Pemerintah dalam Lumpur Sidoarjo (Menkokesra Menjawab)' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2008).

"Wajar presiden marah, apalagi permasalahan yang dia tuangkan dalam Keppres (No 12/2006) belum selesai. Itu hak dia untuk marah. Jangankan saya menteri, dia (Nirwan) cuma warga negara biasa," ujar Ical -panggilan akrab Aburizal Bakrie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarahan SBY berlangsung dalam pertemuan dengan pemerintah dengan Nirwan bakri selaku perwakilan Bakrie Group. Pertemuan di Kantor Presiden pada 3 Desember silam digelar menanggapi gelombang unjuk rasa para korban lumpur yang tidak kunjung menerima uang ganti rugi sesuai janji awal. (sho/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads