Menanggapi hal ini, Presiden SBY kembali menegaskan, dirinya akan melakukan pembicaraan dengan KPK, BPKP, Kejaksaan dan pihak-pihak yang terkait untuk mencari solusi bersama serta menyatukan pemahaman.
"Saya melihat ada suasana yang membikin pejabat takut ambil keputusan. Tetapi kita perlu duduk bersama. Kalau berlebihan, itu bisa memacetkan ekonomi," ujar Presiden SBY saat jumpa pers usai membuka Rakernas Gubernur Seluruh Indonesia di Kantor Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2008).
Oleh karena itu, SBY akan kembali membahas masalah ini dengan pihak-pihak yang terkait. "Saya akan duduk kembali dengan BPKP, KPK, Kejaksaan untuk bagaimana menyatukan pemahaman. Di saat krisis harus ada kecepatan dan ketepatan bertindak," ujar SBY.
SBY juga berjanji akan merevisi Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.
"Ini penting. Bukan untuk memberi toleransi penyimpangan, tapi jangan sampai ada ketakutan-ketakutan," ujarnya.
Saat memberikan sambutan, SBY juga meminta kepada para gubernur untuk mempermudah para investor membuka usahanya di daerah-daerah. SBY juga meminta agar lapangan kerja di daerah diperluas demi mengatasi banyaknya pengangguran sebagai dampak dari krisis keuangan global yang juga merambat ke Indonesia. (anw/gah)











































