"Saya rasa itu tindakan childist, karena seharusnya kalaupun ada prosedur yang kurang tepat tinggal dibicarakan saja," ujar ketua KRHN Muji Tri Kartika usai Rapat Dengar Pendapat Umum tentang RUU Pengadilan Tipikor di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2008).
Menurut Muji, seharusnya DPR memanggil saja pihak KPK dan Depkeu untuk dimintai keterangan tentang anggaran tersebut. Alasannya, kebutuhan KPK itu jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muji menilai, DPR tidak perlu khawatir akan integritas KPK dalam melakukan pelaporan. Selama ini KPK juga dinilai cukup berhasil dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Jadi, penambahan sarana dan prasarana di KPK memang layak dipertambangkan. Menurut Muji,. sehebat apapun konsep pemberantsan korupsi yang dimiliki jika tidak didukung oleh anggaran yang cukup, tidak akan merubah apapun di KPK.
"Tapi kalau KPK bisa mengelola uangnya sendiri itu lebih bagus,"pungkasnya. (mad/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini