KRHN Sebut DPR Kekanak-kanakan

Rp 90 M Ditolak

KRHN Sebut DPR Kekanak-kanakan

- detikNews
Kamis, 11 Des 2008 17:54 WIB
Jakarta - DPR melalui Komisi III menangguhkan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan rumah tahanan yang diajukan KPK. Hal ini dinilai sebagai langkah kekanak-kanakan.

"Saya rasa itu tindakan childist, karena seharusnya kalaupun ada prosedur yang kurang tepat tinggal dibicarakan saja," ujar ketua KRHN Muji Tri Kartika usai Rapat Dengar Pendapat Umum tentang RUU Pengadilan Tipikor di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2008).

Menurut Muji, seharusnya DPR memanggil saja pihak KPK dan Depkeu untuk dimintai keterangan tentang anggaran tersebut. Alasannya, kebutuhan KPK itu jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama penambahan itu bisa dipertanggungjawabkan, engga ada alasan DPR untuk menolaknya," kata Muji.

Muji menilai, DPR tidak perlu khawatir akan integritas KPK dalam melakukan pelaporan. Selama ini KPK juga dinilai cukup berhasil dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Jadi, penambahan sarana dan prasarana di KPK memang layak dipertambangkan. Menurut Muji,. sehebat apapun konsep pemberantsan korupsi yang dimiliki jika tidak didukung oleh anggaran yang cukup, tidak akan merubah apapun di KPK.

"Tapi kalau KPK bisa mengelola uangnya sendiri itu lebih bagus,"pungkasnya. (mad/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads