"Kita kepung melalui dua titik ini bisa bersinergi lebih menguntungkan," ujar capres independen Fadjroel Rahman, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (11/12/2008).
Menurut Fadjroel, jalur parpol dan independen akan sangat kuat. "Kita akan buka persepsi UU yang menempatkan parpol ikut pemilu dengan syarat," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Habibie, Pak Sultan, Gus Dur sudah mendukung," tandasnya.
Fadjroel Rahman bersama Mariana Amiruddin dan Bob Febrian mengajukan permohonan uji materil UU No 42 Tahun 2008 ke MK tentang Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden. (did/gus)











































