Wanita yang cuma diidentifikasi sebagai Wei, terbukti bersalah telah memaksa ketiga anak perempuannya menjadi pekerja seks antara tahun 2005 dan 2007. Saat itu ketiga anak malang tersebut masih berumur 6, 7 dan 10 tahun.
Demikian disampaikan seorang pejabat di pengadilan distrik Tainan, Taiwan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ketiga anak perempuan itu telah ditempatkan di lembaga pengasuhan anak.
Sebanyak 9 pria berusia antara 32 tahun dan 78 tahun juga dinyatakan bersalah atas dakwaan pemerkosaan ketiga bocah perempuan itu. Mereka masing-masing divonis hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 20 tahun. Para terdakwa diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
(ita/iy)











































