Polri: Rizal Ramli Belum Tersangka

Polri: Rizal Ramli Belum Tersangka

- detikNews
Kamis, 11 Des 2008 16:03 WIB
Polri: Rizal Ramli Belum Tersangka
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Ferry Juliantono menyebutkan kalau mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli berstatus tersangka. Namun Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menyangkalnya.

"Belum. Bertahaplah. (Rizal) Masih saksi," ujar Susno di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (11/12/2008).

Menurut Susno, pemeriksaan Rizal dilakukan secara bertahap. Polri juga belum bisa menentukan kapan Rizal bisa ditetapkan sebagai tersangka. Masih menunggu perkembangan kasus Ferry Juliantono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rizal masih jadi orang biasa. Daripada lolos semua. Kalau jadi tersangka ya tersangka. Kita lihat perkembangannya kasus Ferry dan yang lainnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Makkasau mempertanyakan status Rizal Ramli dalam sidang Ferry. JPU Cirus Sinaga menjawab, Rizal termasuk tersangka yang nantinya akan dijadikan terdakwa. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads