"Belum. Bertahaplah. (Rizal) Masih saksi," ujar Susno di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (11/12/2008).
Menurut Susno, pemeriksaan Rizal dilakukan secara bertahap. Polri juga belum bisa menentukan kapan Rizal bisa ditetapkan sebagai tersangka. Masih menunggu perkembangan kasus Ferry Juliantono.
"Rizal masih jadi orang biasa. Daripada lolos semua. Kalau jadi tersangka ya tersangka. Kita lihat perkembangannya kasus Ferry dan yang lainnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Makkasau mempertanyakan status Rizal Ramli dalam sidang Ferry. JPU Cirus Sinaga menjawab, Rizal termasuk tersangka yang nantinya akan dijadikan terdakwa. (gus/iy)











































