Poster bertengger di leher mereka bertuliskan, 'Saya 65 tahun nggak mampu lagi jadi hakim agung mau pensiun saja!'
Demikian aksi teatrikal dari mahasiswa yang menolak perpanjangan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2008).
Aksi ini diikuti sekitar 500 mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Hukum Indonesia (Jamhi) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh).
Selain aksi teatrikal, mereka juga menempelkan poster di depan Gedung DPR. Poster sebesar 3x4 meter itu bergambar hakim yang sudah tua dan kebingungan memberikan keputusan. Spanduk juga mereka usung yakni bertuliskan 'Berikan Kesempatan yang Muda, yang Bersih dan Jujur'.
Aksi mahasiswa ini tidak memacetkan lalu lintas namun pengamanan tetap dilakukan oleh sekitar 15 polisi.
Sebelumnya, rapat Panja RUU MA telah memutuskan, perpanjangan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun. Kabar yang beredar, RUU MA ini akan diputuskan dalam rapat paripurna pada 16 Desember 2008.
(nik/iy)











































