DPR Optimistis RUU Tipikor akan Selesai Sebelum Pemilu 2009

DPR Optimistis RUU Tipikor akan Selesai Sebelum Pemilu 2009

- detikNews
Kamis, 11 Des 2008 10:09 WIB
Jakarta - Anggota DPR pansus RUU Pengadilan Tipikor menggelar rapat dengar pendapat bersama KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN). DPR akan meminta sejumlah masukan dari unsur KPK, dan LSM yang membidangi korupsi itu mengenai pasal-pasal yang ada dalam RUU Pengadilan Tipikor.

"Kami ingin mendengar masukan dari KPK dan LSM agar sempurnalah isi dari RUU ini," ujar Wakil Ketua pansus dari Fraksi PPP Djuhud Mahja di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2008).

RDP RUU Pengadilan Tipikor ini dimulai pukul 10.10 WIB. Perwakilan dari KPK tampak hadir Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin dan Haryono Umar. Dari anggota DPR ada 11 orang yang datang. Sedangkan KRHN ada 4 orang yang hadir. Anggota dari ICW masih belum terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami optimis akan selesai sebelum pemilu. Tetapi tergantung rasa tanggung jawab anggota pansus," imbuhnya.

Setelah ini, pansus DPR akan menggelar RDP dengan daerah-daerah untuk meminta masukan yang sama."Kita sudah berkali-kali rapat tapi memang belum membahasnya," tandasnya. (gus/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads