Salah Tangkap, Kapolri Bantah Beri Uang Kemat dan David

Salah Tangkap, Kapolri Bantah Beri Uang Kemat dan David

- detikNews
Kamis, 11 Des 2008 03:44 WIB
Salah Tangkap, Kapolri Bantah Beri Uang Kemat dan David
Jakarta - Meski Mabes Polri mengaku telah salah tangkap terhadap Imam Hambali alias Kemat dan David Eko Priyanto alias David, Kapolri enggan mengeluarkan pernyataan permintaan maaf pada keduanya. Apakah ini karena polisi telah 'berdamai' dengan mereka?

"Oh tidak, kita tidak melakukan upaya-upaya rekayasa seperti membayar," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2008).

Kapolri yang akrab disapa BHD lantas menegaskan kalau saat ini adalah era keterbukaan, termasuk bagi jajaran Polri. "Ini kan eranya keterbukaan dan demokratisasi. Tentu ada hak-hak dari masyarakat yang dilindungi oleh kita. Jadi benar tidak ada rekayasa," jelas Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Kapolri mempersilahkan bila Kemat dan David ingin melakukan upaya hukum. "Upaya hukum itu hak mereka, kita pun terbuka untuk hal itu," pungkasnya.

Kemat dan David dijatuhi hukuman 17 dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang. Mereka dituduh membunuh Asrori alias Aldo. Belakangan diketahui, Very Idham Henyansah alias Ryan lah yang membunuh Asrori. Jasad Asrori kemudian ditanam di belakang rumah Very.

(alf/mok)


Berita Terkait