"Buat beli minuman keras dan main perempuan," kata Ayung, ketika dibawa polisi ke lokasi pembuangan jenazah Saiful, di Kali Cipamingkis, Kampung Pasir Kupang, Desa Sukamukti, Bojong Mangu, Bekasi, Rabu (10/12/2008).
Ayung menghabisi nyawa Saiful bersama Ahmad (16), rekan mainnya yang juga putus sekolah. Semula korban hanya berniat merampas sepeda motor milik korban. Namun karena panik, mereka akhirnya membunuh Saiful. Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang dari atas jembatan setinggi 15 meter ke Kali Cipamingkis.
Kapolres Kabupaten Bekasi AKBP Herri Wibowo mengatakan, kedua pelaku memang telah akrab dengan dunia hitam. Mereka merencanakan perampasan sepeda motor korban hanya untuk membeli minuman keras.
"Korban mereka pukul dengan kunci Inggris. Baru setelah itu dibuang dari atas jembatan," ungkap Herri Wibowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yakni pasangan Mahfudin dan Enden ke polisi. Mereka melaporkan Saiful yang sudah beberapa hari tidak pulang. Menurut mereka, Saiful terakhir pergi dari rumah mengendarai sepeda motor Suzuki Satri bersama Ayung.
Berdasarkan informasi tersebut polisi langsung mencurigai dan menangkap Ayung. Saat ditangkap di rumahnya, Ayung mengakui segala perbuatannya. Sementara mayat Saiful hingga kini belum ditemukan.
(djo/djo)











































