"Kami menyita dokumen-dokumen asli yang mendukung pembuktian," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2008).
Menurut Jasman, penyidik memeriksa sembilan orang saksi untuk dua tersangka. "Kenapa mereka kita periksa di sana? (Cina), ya karena mereka kerja di sana. Kita juga melakukan penyumpahan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita ke sana itu untuk mempercepat penyidikan saja. Dan duta besarnya bagus. Semuanya kooperatif," pungkasnya.
Biaya kawat adalah semacam pungli yang diambil dari para pemohon visa di KBRI di Cina. Akibat kasus ini, negara diperkirakan merugi hingga 10 jutaan Yuan atau US$ 9.613 atau sekitar Rp 13 miliar. (irw/asy)











































