Kejagung Sita Dokumen di KBRI

Pungli KBRI Cina

Kejagung Sita Dokumen di KBRI

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 19:57 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berangkat ke Cina terkait dugaan korupsi pungutan biaya kawat KBRI di negara tersebut, kini telah kembali. Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

"Kami menyita dokumen-dokumen asli yang mendukung pembuktian," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2008).

Menurut Jasman, penyidik memeriksa sembilan orang saksi untuk dua tersangka. "Kenapa mereka kita periksa di sana? (Cina), ya karena mereka kerja di sana. Kita juga melakukan penyumpahan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jasman, keberangkatan penyidik ke Cina bersama BPKP ini untuk menyempurnakan berkas perkara saja. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi kita ke sana itu untuk mempercepat penyidikan saja. Dan duta besarnya bagus. Semuanya kooperatif," pungkasnya.

Biaya kawat adalah semacam pungli yang diambil dari para pemohon visa di KBRI di Cina. Akibat kasus ini, negara diperkirakan merugi hingga 10 jutaan Yuan atau US$ 9.613 atau sekitar Rp 13 miliar. (irw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads