Kejagung Tunjukkan Bukti Setor

Uang Rp 8 T Dipertanyakan

Kejagung Tunjukkan Bukti Setor

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 19:25 WIB
Kejagung Tunjukkan Bukti Setor
Jakarta - Ketidakpercayaan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap uang negara Rp 8 triliun yang diselamatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat lembaga itu gusar. Kejagung pun menunjukkan bukti-bukti setoran uang tersebut.

"Jadi semua itu ada dokumen-dokumennya. Kita tidak asbun (asal bunyi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, saat menemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2008).

Jasman lantas menunjukkan satu jilid dokumen yang berisi bukti-bukti penyetoran uang yang dilakukan Kejagung sepanjang 2004-2007 dengan total Rp 4.921.054.460.994,46. Uang tersebut sebagian ada yang di disetorkan ke kas negara dalam hal ini Departemen Keuangan (Depkeu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasman juga membagikan fotokopi surat atas nama Direktur Bank Mandiri Bambang Setiawan dan Abdul Rachman kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Surat tersebut berisi penyelesaian kredit bermasalah di Bank Mandiri yang dibantu oleh Kejagung senilai Rp 3.149.181.650.103,57.

Uang itu antara lain berasal dari kredit macet PT Lativi Media Karya, PT Kiani Kertas, dan PT Oso Bali Cemerlang. Ketiga kasus ini masih ditangani bagian tindak pidana khusus Kejagung.

Menurut Jasman, jumlah total uang negara yang diselamatkan tahun 2004-2008 berjumlah Rp 8 triliun lebih ditambah US$ 18 juta. Bukti transfer uang senilai US$ 18 juta atas nama Kejari Jakarta Selatan ke BI itu pun ditunjukkan pada kesempatan tersebut.

"Saya tantang yang ragu datang ke Kejagung. Akan saya beri data-datanya," pungkas Jasman. (irw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads