"Jadi semua itu ada dokumen-dokumennya. Kita tidak asbun (asal bunyi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, saat menemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2008).
Jasman lantas menunjukkan satu jilid dokumen yang berisi bukti-bukti penyetoran uang yang dilakukan Kejagung sepanjang 2004-2007 dengan total Rp 4.921.054.460.994,46. Uang tersebut sebagian ada yang di disetorkan ke kas negara dalam hal ini Departemen Keuangan (Depkeu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu antara lain berasal dari kredit macet PT Lativi Media Karya, PT Kiani Kertas, dan PT Oso Bali Cemerlang. Ketiga kasus ini masih ditangani bagian tindak pidana khusus Kejagung.
Menurut Jasman, jumlah total uang negara yang diselamatkan tahun 2004-2008 berjumlah Rp 8 triliun lebih ditambah US$ 18 juta. Bukti transfer uang senilai US$ 18 juta atas nama Kejari Jakarta Selatan ke BI itu pun ditunjukkan pada kesempatan tersebut.
"Saya tantang yang ragu datang ke Kejagung. Akan saya beri data-datanya," pungkas Jasman. (irw/gah)











































