"Berkat laporan masyarakat, kami berhasil meringkus dua pengedar ekstasi yang bersembunyi di sana," papar Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar M. Rum Murkal di Mapolsek Penjaringan, Jl Pluit Raya, Rabu (10/12/2008).
Pengembangan pertama di rumah AD di Kebon Pala, Penjagalan, Sabtu pekan lalu. Kemudian dikembangkan sehingga menemukan ekstasi di hotel GA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada dua lagi yang buron, AL dan AK. Ada kemungkinan ini hanya pengedar. Pengaturan peredaran dikendalikan dari dalam lapas ," imbuh Kapolres tanpa mau menyebut Lapas yang dimaksud.
(Ari/lh)











































