Polisi Amankan Sofa Berisi Ekstasi Senilai Rp 3,1 miliar

Polisi Amankan Sofa Berisi Ekstasi Senilai Rp 3,1 miliar

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 18:10 WIB
Jakarta - Sekilas sofa warna coklat muda itu terlihat biasa saja, tapi ribuan butir ekstasi senilai Rp 3,1 miliar tersimpan di dalamnya. Polisi langsung mengembangkan temuan besar di hotel "GA", di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut.

"Berkat laporan masyarakat, kami berhasil meringkus dua pengedar ekstasi yang bersembunyi di sana," papar Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar M. Rum Murkal di Mapolsek Penjaringan, Jl Pluit Raya, Rabu (10/12/2008).

Pengembangan pertama di rumah AD di Kebon Pala, Penjagalan, Sabtu pekan lalu. Kemudian dikembangkan sehingga menemukan ekstasi di hotel GA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang pengedar narkoba itu adalah AD dan HM. Sebanyak 19.344 butir ekstasi siap edar senilai total Rp 3,1 miliar disita dari tangan keduanya. Kuat dugaan mereka adalah bagian jaringan pengedar narkoba lebih besar yang diatur dari sebuah lapas.

"Masih ada dua lagi yang buron, AL dan AK. Ada kemungkinan ini hanya pengedar. Pengaturan peredaran dikendalikan dari dalam lapas ," imbuh Kapolres tanpa mau menyebut Lapas yang dimaksud.


(Ari/lh)


Berita Terkait